Gaji Umr Solo / Surakarta 2020

Mungkin Anda salah satu masyarakat kebanyakan yang mengeluhkan gaji di kota solo yang kurang besar jika dibandingkan dengan kota-kota besar di indonesia.

Sebab dibarengi dengan kenaikan harga bahan-bahan pokok maupun yang lain seperti iuran BPJS, listrik, sembako dan masih banyak lagi serasa gaji yang diterima seolah hanya transit di tangan kemudian berpindah ke tangan lain.

Gaji UMR Solo di Tahun 2020

UMR merupakan upah minimum Kota atau Kabupaten yang telah ditetapkan dan disepakati oleh Gubernur, hal serupa juga terjadi di Kota Solo. Di tahun 2020 ini, diketahui bahwa UMR Solo bagi karyawan tengah diperbarui. Sehingga, mengalami kenaikan walaupun tidak signifikan.

Logo Kota Surakarta / Solo

Berapa UMR di Kota Solo?

Upah minimum di Kota Solo pada tanggal 21 November 2019 lalu disepakati untuk dinaikkan sebesar 8,5 persen dari tahun lalu. Penambahan gaji ini telah dirapatkan oleh Dewan pengupahan dengan buruh dan pengusaha di Jawa Tengah.

Apabila sebelumnya upah buruh yang disetujui adalah sekitar Rp.1.802.700,-, maka kini telah naik menjadi Rp.1.956.000,-. Telah disepakati oleh Dewan pengupah apabila gaji buru se-Solo Raya atau UMR akan dinaikkan rata sebesar 8,5 persen.

Wilayah karesidenan Solo ini sendiri meliputi kabupaten Sukoharjo dengan menaikkan gaji sebesar 8,66 persen atau telah menjadi sebesar Rp.1.938.000,-. Kemudian Karanganyar, akan tetapi di daerah ini masih menjadi polemik antara Rp.1.900.000 atau Rp.2.100.000.

Begitu pula di Boyolali, dari UMR sebesar Rp.1.790.000,- kini dinaikkan menjadi Rp.1.942.329,-.  Untuk Kabupaten Sragen sendiri masih sama dengan asumsi kenaikan sebesar 8,5 persen, yakni dari Rp.1.673.500,- menjadi Rp.1.815.915,-.

Kemudian di Kabupaten Wonogiri yang merupakan UMR terendah di antara karesidenan Solo, yakni sebesar Rp.1.795.841,-. Terakhir adalah Klaten yang menetapkan upah buruh sebesar Rp.1.947.821,-. Penetapan upah minimum ini, kemudian oleh Dinas perindustrian dan Tenaga Kerja disosialisasikan kepada masyarakat untuk ditaati terutama pelaku usaha.

Pekerjaan di Kota Solo

Nah, adapun beberapa pekerjaan yang tersedia di Kota Solo dengan menawarkan gaji rata-rata UMR atau bahkan melebihi. Namun, ada juga yang masih menetapkan taris upah di bawah standar yang telah disepakati.

Apabila hal ini terjadi, maka Anda sebagai pegawai berhak untuk mengajukan kenaikan gaji kepada perusahaan, dengan membawa surat keputusan gubernur mengenai UMR di kota tersebut. Apabila pihak tersebut menolak, maka ada hak buruh untuk menuntut.

  1. Pembantu Rumah Tangga

Pembantu rumah tangga(PRT) di kota Solo merupakan pekerjaan layaknya ibu rumah tangga, seperti bersih-bersih, memasak dan lain sebagainya. Beberapa orang yang membutuhkan rata-rata menetapkan upah sebesar Rp.1,1 juta hingga Rp.1,5 juta saja, yakni masih di bawah standar.

  1. Sales PSG atau PSB

Sales ini merupakan pekerjaan turun lapang dengan menawarkan sebuah produk perusahaan ke pelanggan atau door to door. Upah di bidang ini sendiri bisa dikatakan lumayan apalagi jika mendapat bonus jika sesuai target penjualan, yakni sekitar Rp.2 juta hingga Rp.3,5 jutaan.

  1. Karyawan

Karyawan bermacam-macam jenis pekerjaan yang dilakoni tergantung masing-masing perusahaan. Biasanya sebagai penjaga toko, pekerja pabrik, kasir dan sebagainya. Upah yang diberikan umumnya UMR apabila bekerja secara fulltime.

  1. Asisten

Pekerjaan untuk asisten ini terbilag lumayan, sebab Anda biasanya akan melayani atau membantu atasan utama. Upah yang diberikan pun cukup tinggi di atas UMR, yakni mulai dari Rp.5 juta hinggan Rp.10 jutaan.

Nah, itulah informasi mengenai UMR Solo se-karesidenan beserta pekerjaan dengan upah standar yang telah ditetapkan. Bagi Anda jika sedang mencari pekerjaan maupun sudah bekerja, ada baiknya mengetahui hal ini supaya tidak terjadi hal-hal semacam merasa tidak adil.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiUMR.com di Google News

Tinggalkan komentar

error: .