Gaji Umr Majalengka Jawa Barat

Besaran gaji umr majalengka 2022 hingga 2009 berikut ini kami rangkum agar Anda sebagai pembaca dapat melihat kenaikan gaji yang ada di kabupaten majalengka ini sehingga dapat memandang perkembangan kabupaten ini dari masa ke masa.

Dengan melihat perkembangan gaji di kota Majalengka pastinya membuat Anda dapat mengambil keputusan untuk dapat berinvestasi, membangun usaha atau mencari pekerjaan di kota ini.

Sebagaimana terlihat dalam data gaji ini, selama 12 tahun, kenaikan gaji yang terjadi sebanyak 3 kali lipat, dari gaji umk kabupaten majalengka tahun 2006 sebesar Rp 680.000 menjadi umr majalengka 2022 Rp 2.027.619,04.

logo kabupaten majalengka
logo kabupaten majalengka

Upah Minimun Kabupaten Majalengka Tahun 2022

Umk Majalengka 2022 di putuskan sebesar Rp 2.027.619,04 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, nilai ini naik Rp 18.619,04 dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2.009.000. Umr Majalengka diputuskan dalam KEPUTUSAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR: 561/Kep.732-Kesra/2021. TENTANG UPAH MINIMUM KABUPATEN/KOTA DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2022.

Berikut Daftar UMK Kabupaten Majalengka hingga tahun 2022

  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2022 Rp 2.027.619,04
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2021 Rp 2.009.000
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2020 Rp 1.944.166,36
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2019 Rp 1.791.636
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2018 Rp 1.653.514,54
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2017 Rp 1.525.632
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2016 Rp 1.409.360
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2015 Rp 1.245.000.
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2014 Rp 1.000.000
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2013 Rp 850.000
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2012 Rp 800.000
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2011 Rp 763.000
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2010 Rp 720.000
  • Umk Kabupaten Majalengka tahun 2009 Rp 680.000

Penggerak Ekonomi Kabupaten Majalengka

Industri Manufaktur, Ekonomi kreatif, pertanian dan umkm masih menjadi penopang ekonomi di kabupaten Majalengka. Namun hadirnya Bandara Kertajati diharapkan mampu membawa terbang ekonomi masyarakat Majalengka dengan kemudahan mobilitas dan transfer informasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan Bandara internasional Jawa Barat, Kertajati, Majalengka, sudah bisa digunakan pada lebaran dan musim haji tahun 2018. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi ketika meninjau bandara yang diproyeksikan bisa menampung 5,6 juta penumpang itu.

Presiden Joko Widodo kembali meninjau proyek pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat, Kertajati, Majalengka, Jawa Barat. Presiden meminta agar pembangunan bandara dipercepat terutama terminal penumpang dan landasan pacu. Sehingga bandara pada musim lebaran dan tahun haji tahun 2018, sudah dapat digunakan.

Rencananya bandara akan diuji coba pada 24 Mei mendatang. Sebagai informasi tambahan, Bandara Kertajati yang dibangun di atas lahan seluas 1.800 hektare dan diharapakan dapat mengurangi kepadatan Bandara Sukarno Hatta di Cengkareng.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiUMR.com di Google News

Tinggalkan komentar

error: .