Karyawan Resign Sebelum Kontrak Habis: Apa yang Harus Dilakukan?

GAJIUMR.COM – Karyawan Resign Sebelum Kontrak Habis bisa dilakukan dengan mudah, begini caranya.

Karyawan Resign Sebelum Kontrak Habis

Karyawan Resign Sebelum Kontrak Habis: Apa yang Harus Dilakukan?

Karyawan resign sebelum kontrak habis adalah suatu hal yang sering terjadi di dunia kerja. Ada banyak alasan mengapa karyawan memutuskan untuk resign sebelum masa kontrak habis, seperti ingin mencari pengalaman baru, ingin mengambil kesempatan yang lebih baik, dan lain sebagainya. Apapun alasan di balik keputusan tersebut, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar proses resign tersebut berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

1. Cek kembali isi kontrak kerja

Sebelum melakukan resign, pastikan bahwa karyawan sudah mengetahui dan memahami isi kontrak kerja yang telah ditandatangani. Pengunduran diri sebelum masa kontrak habis dapat berdampak pada beberapa hal, seperti pembayaran ganti rugi atau denda. Oleh karena itu, pastikan untuk membaca kembali isi kontrak kerja dan memastikan bahwa karyawan sudah memenuhi semua kewajiban yang tercantum di dalamnya.

2. Beritahu atasan dengan sopan

Setelah memastikan bahwa karyawan sudah memenuhi semua kewajiban di dalam kontrak kerja, langkah selanjutnya adalah memberitahu atasan dengan sopan dan jelas mengenai keputusan untuk resign. Beritahu alasan di balik keputusan tersebut dan berikan waktu yang cukup untuk atasan untuk menyiapkan pengganti karyawan yang resign tersebut. Jangan lupa untuk memberikan surat pengunduran diri secara tertulis agar dapat dijadikan sebagai bukti resmi.

3. Lakukan exit interview

Setelah memberitahu atasan, pastikan untuk melakukan exit interview. Exit interview merupakan wawancara yang dilakukan oleh perusahaan kepada karyawan yang akan resign untuk mengetahui alasan di balik keputusan tersebut dan mendapatkan masukan mengenai perusahaan tersebut. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk meningkatkan kualitas kerja dan mempertahankan karyawan lainnya di masa depan.

4. Selesaikan tugas dengan baik

Meskipun sudah memutuskan untuk resign sebelum masa kontrak habis, pastikan untuk menyelesaikan tugas dengan baik dan profesional. Jangan meninggalkan tugas yang belum selesai dan pastikan untuk memberikan laporan yang jelas mengenai pekerjaan yang sudah dilakukan. Hal ini dapat membantu atasan dan rekan kerja untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah ditinggalkan oleh karyawan yang resign tersebut.

5. Jangan meninggalkan perusahaan dengan cara yang buruk

Terakhir, jangan meninggalkan perusahaan dengan cara yang buruk. Hindari untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan perusahaan atau atasan, seperti mengambil data atau informasi yang tidak seharusnya diambil, menghindari tanggung jawab, atau melakukan hal-hal yang dapat merusak reputasi perusahaan. Hal ini dapat memberikan dampak buruk pada karir karyawan di masa depan.

Karyawan Resign Sebelum Kontrak Habis: Kesimpulan

Resign sebelum masa kontrak habis memang tidak selalu mudah, namun dengan melakukan beberapa hal di atas, proses resign dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan lupa untuk tetap profesional dan sopan dalam melakukan pengunduran diri, serta menyelesaikan tugas dengan baik. Dengan begitu, karyawan dapat meninggalkan perusahaan dengan tenang dan dapat memulai karir baru dengan lebih baik.

Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiUMR.com di Google News
error: .