Daftar Gaji Bidan PNS & Non-PNS Terbaru di Indonesia: Perbedaan Besar!

GAJIUMR.COM – Daftar Gaji Bidan Pns Dan Non Pns Di Indonesia Terbaru bisa dilakukan dengan mudah, begini caranya.

Daftar Gaji Bidan Pns Dan Non Pns Di Indonesia Terbaru

Daftar Gaji Bidan PNS & Non-PNS Terbaru di Indonesia: Perbedaan Besar!

Daftar gaji bidan PNS dan non-PNS di Indonesia terbaru sangat penting untuk diketahui oleh para calon bidan. Gaji atau upah menjadi salah satu faktor penting dalam memilih pekerjaan. Selain itu, perbedaan gaji antara bidan PNS dan non-PNS juga cukup signifikan.

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai daftar gaji bidan PNS dan non-PNS terbaru di Indonesia, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu perbedaan antara kedua status tersebut.

Bidan PNS adalah bidan yang bekerja di instansi pemerintah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan bidan non-PNS adalah bidan yang bekerja di instansi swasta atau sebagai tenaga kontrak di instansi pemerintah.

Perbedaan status tersebut berdampak pada gaji yang diterima oleh bidan. Berikut ini adalah daftar gaji bidan PNS dan non-PNS terbaru di Indonesia:

Daftar Gaji Bidan PNS Terbaru di Indonesia

Gaji bidan PNS di Indonesia terbaru tergantung pada golongan dan pangkat yang dimiliki. Berikut ini adalah daftar gaji bidan PNS terbaru di Indonesia:

1. Golongan I/a: Rp 1.821.300 – Rp 2.211.400
2. Golongan I/b: Rp 1.949.200 – Rp 2.368.300
3. Golongan I/c: Rp 2.088.600 – Rp 2.539.400
4. Golongan I/d: Rp 2.242.400 – Rp 2.726.200
5. Golongan II/a: Rp 2.402.400 – Rp 2.919.300
6. Golongan II/b: Rp 2.568.000 – Rp 3.121.500
7. Golongan II/c: Rp 2.746.700 – Rp 3.338.000
8. Golongan II/d: Rp 2.939.800 – Rp 3.570.900
9. Golongan III/a: Rp 3.148.500 – Rp 3.823.700
10. Golongan III/b: Rp 3.374.400 – Rp 4.094.600
11. Golongan III/c: Rp 3.614.000 – Rp 4.384.200
12. Golongan III/d: Rp 3.867.200 – Rp 4.692.700
13. Golongan IV/a: Rp 4.153.000 – Rp 5.044.200
14. Golongan IV/b: Rp 4.463.200 – Rp 5.422.600
15. Golongan IV/c: Rp 4.800.000 – Rp 5.832.000
16. Golongan IV/d: Rp 5.165.400 – Rp 6.276.900

Daftar Gaji Bidan Non-PNS Terbaru di Indonesia

Gaji bidan non-PNS di Indonesia terbaru juga bervariasi tergantung pada tempat kerja dan pengalaman kerja. Berikut ini adalah daftar gaji bidan non-PNS terbaru di Indonesia:

1. Bidan praktek mandiri: Rp 2.500.000 – Rp 5.000.000
2. Bidan di rumah sakit swasta: Rp 3.500.000 – Rp 6.000.000
3. Bidan di klinik swasta: Rp 2.000.000 – Rp 4.000.000
4. Bidan di puskesmas: Rp 2.500.000 – Rp 5.000.000
5. Bidan kontrak di instansi pemerintah: Rp 2.500.000 – Rp 5.000.000

Perbedaan Besar antara Gaji Bidan PNS dan Non-PNS

Dari daftar gaji bidan PNS dan non-PNS terbaru di Indonesia di atas, terlihat perbedaan yang cukup besar antara gaji bidan PNS dan non-PNS. PNS memiliki gaji yang lebih tinggi dibandingkan dengan non-PNS, terutama pada golongan yang lebih tinggi.

Namun, sebagai bidan non-PNS, Anda masih memiliki peluang untuk mendapatkan gaji yang lebih tinggi dengan cara membuka praktek mandiri. Selain itu, di beberapa tempat kerja, bidan non-PNS juga bisa mendapatkan tunjangan atau insentif yang cukup besar.

Kesimpulan

Demikianlah daftar gaji bidan PNS dan non-PNS terbaru di Indonesia. Sebelum memilih untuk menjadi bidan PNS atau non-PNS, ada baiknya untuk mempertimbangkan faktor-faktor seperti gaji, jam kerja, dan fasilitas kerja lainnya. Namun, yang terpenting adalah memiliki niat dan semangat yang kuat untuk membantu masyarakat dalam bidang kesehatan.

[related by=”category” jumlah=”2″ mulaipos=”2″]

Baca Artikel Menarik Lainnya dari GajiUMR.com di Google News
error: .